Random Post
to show post by tag/label, fill tagName like this: ex:label blogger ---> tagName:"blogger" to show recent post change RandompostActive value to false like this : RandompostActive:false
Tuesday, 14 May 2013

00:25


Guru merupakan profesi yang melekat hingga sepanjang hayat. Seorang guru yang profesional dalam hal menjalankan tugasnya haruslah berdasarkan kode etik guru yang dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Anggapan masyarakat umumnya, profesi guru hanyalah PNS yang tugasnya di lingkungan sekolah guna mengajarkan ilmu pengetahuan, namun tugas  guru juga melingkupi diluar perkarangan sekolah yakni di dalam pergaulan masyarakat. 

Pada bagian ketiga ayat 3 kode etik guru tentang  Hubungan Guru dengan Masyarakat pasal ke satu disebutkan, “Guru menjalin  komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.” Berdasarkan point di atas dapat  diasumsikan seorang guru harus dapat mengaktualkan dirinya untuk bergaul di dalam masyarakat tanpa memandang status sosial. Sejatinya hal ini dikarenakan peserta didik di tempat disekolah, kurang lebih selama tujuh jam, selebihnya para peserta didik berada di lingkungannya masing-masing tanpa pantauan guru. 

Hubungan guru dengan masyarakat dan orang tua murid sangatlah erat kaitannya. Tanpa kedua hal tadi, pendidikan yang ingin dicapai tidak akan lahir seutuhnya. Pembelajaran disekolah hanyalah seperangkat kurikulum yang baku serta bersifat normatif. Umumnya untuk keefektifan pembelajaran tadi sangatlah bergantung pada seorang guru. Tanpa bantuan unsur masyarakat dan keluarga, misalnya seorang guru agama mengajarkan tentang larangan mamakai narkoba, seorang guru hanyalah sebatas memataunya dilingkungan sekolah, namun masyarakat dan orang tua wali sangat besar perannya. 

Selain masyarakat tadi, hubungan pihak sekolah dengan muspika setempat juga harus berlangsung  harmonis. Misalnya, guru bisa meminta bantuan aparat satpol PP guna memantau siswannya yang berkeliaran saat jam pelajaran. Ataupun hubungan kerjasama juga bisa dilakukan dengan aparat polisi guna menjaring siswanya yang kedapatan sedang menggunakan narkoba. Hal ini tentunya untuk mengglahirkan lulusan yang mempunyai ilmu pengetahuan yang beridealiskan kepada pancasila.

Menyimak tujuan pendidikan nasional Republik Indonesia yang tertuang pada UUD 1945  Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."  

Khususnya di Aceh, dewasa kali ini pendidikan kita juga diatur dalam  Qanun Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Penididikan. Pada Bab XVIII Peran Serta Masyarakat Pasal 31 ayat (1) menyebutkan “Pendidikan pada dasarnya menjadi tanggung jawab orang tua, pemerintah dan masyarakat.” Maka dengan ini sudah sangat jelas bagaimana hubungan pihak sekolah dengan masyarakat dalam hal menlajalankan pendidikan seutuhknya. Masyarakat berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah (Nomor 23 Tahun 2002 Bab XVIII Pasal 31 ayat 2).
Sementara itu, seorang guru haruslah bersifat Profesional dalam menjalankan tugasnya mendidik anak negeri. Kata profesional, menurut kamus Inggris-Indonesia (M. Echols,John& Hassan Shadily), berarti ahli.  Seorang guru yang profesional berarti guru yang ahli. Di sisi lain ahli yang dimaksudkan disini berarti kompeten dalam bidangnya. Seorang  guru yang professional akan bekerja sekuat tenaga mencurahkan segala perhatian untuk profesinya itu. Disamping itu Ia akan terus berusaha untuk selalu mencari hal-hal yang bisa membuat dirinya lebih baik dan lebih capable dalam bidangnya.

Ada sebuah plesetan sehubungan dengan profesi guru dan dokter. Jika dokter membedah organ tubuh pasien agar bisa hidup, sementara guru membedah isi kepala siswa untuk dimasukkan ilmu pengetahuan agar berguna bagi kehidupannya dimasa mendatang. Artinya dokter membuat pasien agar bisa bertahan hidup sementara guru membuat siswanya bisa hidup seutuhnya dan berkarakter. 

Tantangan bagi guru yang berdomisili di Aceh tak hanya sekadar transfer knowledge tetapi juga lebih kepada moral ability yang mana di Aceh juga berlaku syariat Islam . Menjadi seorang guru juga berarti contoh bagi siswanya, gugus yang ditiru (guru) adalah panutan bagi segala kalangan baik siswa maupun masyarakat sekitar. Seperti kata pepatah ‘buah yang jatuh tak akan jauh dari pohonnya’ bagaimana karakter seorang guru maka begitu juga karakter seorang peserta didiknya. 

Pendidikan Berkarakter 

Pendidikan berkarakter memang sedang gencar-gencarnya diprakarsai oleh pemerintah. Hal ini menyangkut bagaimana pola tingkah laku siswa baik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Maka tak ayal, saat menerima rapor ada tiga hal hal yang menjadi penilaian, diantaranya ; Kognitif (pengetahuan), psikomotorik, dan afektif (sikap). Hal ini juga berlaku pada seorang guru yang harus mempersiapkan seperangkat RPP (Rancangan Proses Pembelajaran)  berkarakter. Tujuannya memang antara lain guna melahirkan peserta didik yang tidak hanya pintar dalam pembelajaran tetapi juga mampu menempatkan dirinya di lingkungan tempat dia berada. 

Keberadaan kurikulum 2013 juga ikut andil dalam hal menciptakan lulusan yang berkarakter. Bagi masyarakat sendiri, sikap adalah segalanya seperti pepatah Aceh, ‘bek lage ureng hana tamat sikula’ Jangan seperti orang tidak tamat sekolah. Bersekolah menurut paradigma orang Aceh adanya perubahaan tingkah laku dari yang semula bobrok menjadi lebih baik. Maka penulis sangat berharap  kepada calon guru mulai sejak dini mempersiapkan dirinya sematang mungkin menjadi guru. Jangan sampai menjadi guru adalah sebuah pelarian. Jadilah guru yang dilahirkan bukan guru yang diciptakan lantaran kemelut sebuah pekerjaan. Ingat melakonkan pekerjaan menjadi guru adalah pekerjaan sangat mulia, serta mengalir pahalanya setiap waktu berupa ilmu yang bermanfaat. 

Ditulis oleh : Rahmad Nuthihar, Mahasiswa FKIP Unsyiah, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Alumni MJC kelas cetak, jurnalis. 

0 komentar:

Post a Comment